ARTIKEL

Ahlussunnah Wal Jama'ah

Aswaja versi bahasa terdiri dari tiga kata, ahlu, as sunnah, dan al jama’ah.

  1. Kata ahlu diartikan sebagai keluarga, komunitas, atau pengikut.
  2. Kata as sunnah diartikan sebagai jalan atau karakter.
  3. Sedangkan kata al jamaah diartikan sebagai perkumpulan.

Arti sunnah secara istilah adalah segala sesuatu yang diajarkan Rasulullah SAW., baik berupa ucapan, tindakan, maupun ketetapan. Sedangkan al-jamaah bermakna sesuatu yang telah disepakati komunitas sahabat Nabi pada masa Rasulullah SAW. dan para era pemerintahan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali).

Dengan demikian secara Istilah Aswaja adalah komunitas orang-orang yang selalu berpedoman kepada sunnah Nabi Muhammad SAW. dan jalan para sahabat beliau, baik dilihat dari aspek akidah, agama, amal-amal lahiriyah, atau akhlak hati.

aswaja


Menurut KH. M. Hasyim Asy’ari, Aswaja adalah golongan yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi, para sahabat, dan mengikuti warisan para wali dan ulama. Secara spesifik, Aswaja yang berkembang di Jawa adalah mereka yang dalam fikih mengikuti Imam Syafi’i, dalam akidah mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan dalam tasawuf mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam Abu al- Hasan al-Syadzili.

Menurut Muhammad Khalifah al-Tamimy, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah para sahabat, tabiin, tabiit tabi’in dan siapa saja yang berjalan menurut pendirian imam-imam yang memberi petunjuk dan orang-orang yang mengikutinya dari seluruh umat semuanya.

Definisi di atas meneguhkan kekayaan intelektual dan peradaban yang dimiliki Aswaja, karena tidak hanya bergantung kepada al-Qur’an dan hadis, tapi juga mengapresiasi dan mengakomodasi warisan pemikiran dan peradaban dari para sahabat dan orang-orang salih yang sesuai dengan ajaran-ajaran Nabi. Terpaku dengan al-Qur’an dan hadis dengan membiarkan sejarah para sahabat dan orang-orang saleh adalah bentuk kesombongan, karena merekalah generasi yang paling otentik dan orisinal yang lebih mengetahui bagaimana cara memahami, mengamalkan dan menerjemahkan ajaran Rasul dalam perilaku setiap hari, baik secara individu, sosial, maupun kenegaraan.

Sedangkan kilasan sejarah gerakan islam ‘ala ahlusunnah waljamaah dan perkembangannya di Indonesia, Islam sebagai agama terakhir yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW dalam sejarah perkembangannya pada zaman Rosulullah SAW. Relatif tidak mengalami goncangan dan pertentangan, hal ini disebabkan segala persoalan, perbedaan pandangan terhadap suatu masalah, dapat langsung dinyatakan kepada nabi dan para sahabat pun dengan rela menerima keputusan nabi.

Setelah Rosulullah SAW wafat, bibit-bibit perbedaan pendapat itu mulai nampak, bermula dari terjadinya tarik menarik yang cukup kuat antara kaum muhajirin dan ansor tentang siapa yang sebenarnya berhak menjadi pengganti beliau selaku kepala negara (bukan pengganti nabi atau rosul) sehingga pemakaman nabi menjadi persoalan kedua bagi mereka. Perpecahan umat Islam seniri pernah diprediksikan atau disabdakan oleh nabi dalam sebuah hadits: “Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya kaum Bani Isra’il telah terpecah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan semuanya akan masuk neraka kecuali 1 golongan. Lalu para sahabat bertanya : siapakah mereka itu wahai rasulullah ? Nabi SAW menjawab : (golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yang telah aku lakukan, serta semua yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku“.

Berdasarkan penjelasan dari Nabi tentang kelompok umat beliau yang kelak akan selamat dan masuk surga, ASWAJA sering menjadi rebutan dari berbagai faham yang menganggap dirinya yang paling benar dan sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis, dan golongan merekalah yang nantinya masuk surga dan yang lainnya masuk neraka. (dari pandangan riwayat Ibnu majah dari sahabat mu’awiyah tentang perbedaan kelompok (firqoh) 73 golongan) sebagaimana hadits diatas.

Baca juga: Islam rahmatan lil 'alamin

Adapun awal mula sejarah masuknya gerakan Aswaja ke Indonesia adalah berkat semangat kebenaran para ahli dakwah pada abad ke-9 Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Bagdad mengirimkan delegasi dakwah yang terdiri dari orang orang Arab yang berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan bermadzhab Syafi’i ke wilayah Sumatera Utara. Pada tahun 1042 berdiri kerajaan Islam Samudera Pasai dan pada tahun 1025 berdiri Kerajaan Islam Aceh. Al-Malikus Shaleh merupakan kerajaan yang menganut faham Aswaja dan menganut madzhab Syafi’i. Bahkan menurut catatan sejarah, pada tahun 840 telah berdiri kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Perlak. Dapat dipastikan bahwa masuknya agama Islam ke Indonesia sebelum tahun berdirinya kerajaan itu, karena ketika kerajaan itu berdiri sebagian besar penduduknya telah cukup lama memeluk agama Islam.

Sementara Islam masuk ke Pulau Jawa diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau awal abad ke-15. Pada saat itu, dengan dukungan Walisongo, Raden Patah mendirikan Kerajaan Demak. Berkat dakwah yang dilakukan Walisongo, Islam berkembang pesat sehingga dalam waktu yang relatif singkat hampir seluruh masyarakat Jawa memeluk agama Islam. Menyusul kemudian berdiri beberapa kerajaan Islam di Ternate, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pada abad ke-16, Islam telah menjadi agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.

Perkembangan Islam yang berhaluan Aswaja bertambah pesat ketika generasi penerus Walisongo dan Islam lainnya mengembangkan strategi dan pendekatan penyebaran Islam melalui lembaga pesantren. Pesantren tampil dan berperan sebagai pusat penyebaran dan pendalaman agama Islam secara Iebih terarah, utuh dan lurus. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan Aswaja di Indonesia yang diwariskan oleh walisongo adalah keberadaan pondok pesantren di seluruh Nusantara sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara yang dijadikan sebagai pusat pengajaran Islam oleh para ulama.


Nahdlatul Ulama (NU)

NU adalah kepanjangan dari Nahdlatul Ulama yang secara harfiah artinya Kebangkitan Ulama. Pada hakekatnya Nahdlatul Ulama adalah organisasi umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Secara formal NU lahir pada Tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan Tanggal 31 Januari 1926 M di Surabaya. Namun pada hakekatnya ajaran yang dianut dan diperjuangkan oleh NU ini telah bersamaan dengan masuknya agama Islam di Indonesia.

Awalnya pada tahun 1914 M, KH. Wahab Hasbullah membentuk forum diskusi “Tasywirul Afkar” (potert pemikiran) cara ini ditempuh untuk membentuk kontak intelektual dengan sejumlah tokoh muda mengenai espek kehidupan baik keagamaan maupun politik perjuangan melawan belanda.

Langkah konkrit dari Tasywirul Afkar adalah menanamkan semangat nasionalisme dengan membentuk lembaga pendidikan. Pada tahun 1916 M, berdirilah perguruan Nahdlatul Waton Di Surabaya dengan tokohnya KH.Wahab Hasbullah, KH. Ridwan, KH. Mas Mansur dan KH. Abd. Kahar. Pada tahun 1925 M, KH,Wahab Hasbullah membentuk organisasi sebagai wadah para pemuda santri yang diberi nama “Syubanul Wathon” (Pemuda Tanah Air).

Organisasi tersebut adalah cikal bakal lahirnya jam’iyah Nahdlatul Ulama’ dengan demikian dapat difahami bahwa latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama’ didorong oleh semangat nasionalisme membela tanah air, melestarikan jiwa dan semangat anti penjajah karena penjajahan bertentangan dengan agama islam. Di samping itu, juga tengah terjadi pergolakan di Arab Saudi tentang penerapan ide wahabiyah, sehingga KH. Abdul Wahab Hasbullah berinisiatif membentuk komite Hijaz yang merupakan delegasi untuk menghadap Raja Ibnu Sa’ud guna membicarakan masalah tersebut. Setelah persiapan matang komite Hijaz mengundang para ulama’ terkemuka sejawa dan madura. KomiteHijaz inilah yang juga mengilhami berdirinya NU karena pertemuan yang diadakan pada tanggal 16 Rajab 1344 itu memutuskan dua macam keputusan :
  1. Mengirim utusan ulama Indonesia ke Kongres dunia islam dengan memperjuangkan hukum ibadah berdasarkan madzhab empat.
  2. Membentuk organisasi (Jam’iyyah) yang akan mengirimkan utusan tersebut atas usul KH. Alwi Abdul Azis yang diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
KH.Wahab Hasbullah menghimbau kepada penguasa baru Arab Saudi agar tetap menghormati tradisi keagamaan yang berlaku disana dan ajaran-ajaran bermadzab yang dianut masyarakat setempat. Untuk menjembatani hal itu di bentuklah komite Hijaz, setelah mendapat restu dari Hadrotus Syekh KH.Hasyim Asy’ari (thn 1926). Kemudian timbul pemikiran mewakili apakah delegasi ini. Maka dibentuklah organisasi atau jam’iyah dan atas usul KH. Mas Alwi Abdul Aziz, jam’iyah ini diberi nama Nahdlatul Oelama’ (NO). 

Adapun nama ulama yang berperan besar dalam pendirian NU antara lain :
1. KH. R. Muhammad Kholil : Penentu Berdirinya NU
2. KH. Hasyim Asy’ari : Rois Akbar NU
3. KH. Abdul Wahab Hasbullah : Konseptor NU
4. KH. R. As’ad Syamsul Arifin : Mediator Berdirinya NU
5. KH. Mas Alwi Abdul Aziz : Inisiator Nama NU
6. KH. Ridlwan Abdullah : Desainer Lambang NU
7. KH. Nawawi Nur Hasan : Pencetus Tali lambang NU
8. KH. R. Asnawi, Kudus : Argumentator NU
9. KH. R. Hambali, Kudus : Arsitektur Prasasti NU


Tradisi Keagamaan NU

Kehidupan tidak bisa dipisahkan dengan tradisi (budaya). Itu karena budaya adalah kreasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kualitas hidupnya. Karena itu, salah satu karakter dasar dari setiap budaya adalah perubahan yang terus menerus sebagaimana kehidupan itu sendiri. Dan karena diciptakan oleh manusia, maka budaya juga bersifat beragam sebagaimana keragaman manusia.

Menghadapi budaya atau tradisi, ajaran aswaja NU mengaku kepada salah satu kaidah fiqh, al-muhafadzah ala al-qadim alshalih wa al akhdzu bi al-jadid al-ashlah (mempertahankan kebaikan warisan masa lalu dan mengkreasi hal baru yang lebih baik). Jadi yang dilihat bukan tradisi atau budayanya secara lahiriyah, tapi nilai yang dikandungnya. Kaidah ini menuntun untuk memperlakukan fenomena kehidupan secara seimbang dan proporsional. Seseorang harus bisa mengapresiasi hasil-hasil kebaikan yang dibuat orang-orang terdahulu (tradisi yang ada), dan bersikap kreatif mencari berbagai terobosan baru untuk menyempurnakan tradisi tersebut atau mencipta tradisi baru yang lebih baik. Sikap seperti ini memacu untuk tetap bergerak ke depan dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.

Dalam menyikapi tradisi setempat, para ulama NU di ilhami oleh sikap nabi Muhammad SAW sebagai panutannya. Satu misal, ibadah Haji yang sudah dilakukan oleh umat sebelum beliau. Kegiatan ini tidak dihilangkan begitu saja, tapi di isi/diganti dengan ruh tauhid dan dibersihkan dari kotoran syirik seperti diketahui sebelumnya Ka’bah di isi dengan berhala oleh orang Quraisy. Sikap inilah yang kemudian diteruskan oleh para sahabat dan parapengikutnya, termasuk wali songo, yang disebut dengan kaum sunni atau ahlus sunnah wal jamaah. Banyak tradisi yang berkembang di masyarakat Indonesia dipertahankan oleh NU dengan mendasarkan pada dalil-dalil yang kuat diantaranya :

Tahlilan dan Ratiban (istighatsah)

Tahlilan adalah kegiatan dzikir yang dilakukan oleh sekelompok orang/sendirian yang memuat berbagai dzikir yang masyru’ berupa bacaan tahlil, shalawat, istighfar, bacaan al-Qur’an dan tasbih serta dzikir-dzikir lainnya dengan tujuan untuk mengirimkan pahala bacaan tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia.

Ratiban adalah kegiatan dzikir yang dilakukan oleh sekelompok orang/sendirian yang memuat berbagai dzikir yang masyru’ berupa bacaan tahlil, shalawat, istighfar, bacaan al Qur’an dan tasbih serta dzikir-dzikir lainnya dengan tujuan untuk memohon terkabulnya hajat dunia/akhirat yang disusun oleh para ulama/habaib seperti Ratib al-Haddad, Ratib al-Atthash, Ratib al-Sakran, Ratib Syams Syumusy dll.

Manakiban dan Tawassul

Manakiban adalah kegiatan pembacaan biografi/sejarah ulama dilanjutkan dengan dzikir yang dilakukan oleh sekelompok orang/sendirian yang memuat berbagai dzikir yang masyru’ seperti manakib syeikh Abdul Qadir al-Jailani, manakib syeikh Bahauddin an-Naqsyabandi dll dengan tujuan meneladani dan mengharap barakah dari Allah dengan perantara karomahnya.

Tawassul adalah kegiatan dzikir yang dilakukan oleh sekelompok orang/sendirian dengan memohon perantara dengan para wali, ulama dan orang sholeh baik yang masih hidup maupun telah meninggal dunia. 

Mauludan dan Barzanjinan

Mauludan adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam untuk menambah kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara membaca sejarah beliau dalam kitab al-Barzanji, Maulid Diba’, maulid al-Azab, Simtud Duror, Burdah, Dhiya’ul Lami’ dll.memperbanyak bacaan shalawat dan pujian pada hari kelahiran beliau yang diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Barzanjinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam untuk menambah kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara membaca sejarah beliau, dalam kitab al-Barzanji, memperbanyak bacaan shalawat dan pujian secara mingguan yang biasanya dilakukan pada malam Senin, atau Jum’at, atau malam yang lain.


IPNU IPPNU

Awal berdirinya organisasi IPNU di ilhami kebutuhan akan sebuah wadah organisasi dalam mengekspresikan ide gagasan, dan potensi belajar, santri dan mahasiswa seluruh Indonesia di bawah naungan Nahdlatul Ulama’. Di beberapa daerah bermunculan organisasi remaja, pelajar maupun santri yang beraviliasi dengan Nahdlatul Ulama, di antaranya Tsamrotul Mustafidin yang terbentuk tanggal 11 Oktober 1936 di surabaya, persatuan anak-anak Nahdlatul Oelama’ (PERSANO), Ikatan Moerid Nahdlatul Ulama’ (IMNO), pada tahun 1945, Ijtimaut Tholabah Nahdlatul Oelama’ (ITNO), pada tahun 1946, Syubbanul Muslimin yang berdiri di Madura. Namun gerakan itu masih bersifat kedaerahan dan masih sulit di koordinasi. Hingga pada tahun 50-an mulai menggeliat gerakan-gerakan muda yang melahirkan organisasi pelajar di antaranya Ikatan Siswa Muballighin Nahdlatul Oelama’ (IKSIMNO) pada tahun 1952 di Semarang, Persatuan Pelajar nahdlatul Oelama’ (PEPERPENO) di Kediri, Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Oelama’(IPINO), Ikatan Pelajar Nahdlatul oelama’ (IPNO), di Surakarta dsb.

Dari latar tersebut mengilhami akan kebutuhan berdirinnya organisasi pelajar dan santri pada level nasional, sehingga pada Konbes LP Ma’arif di Semarang IPNU diplokamirkan sebagai organisasi yang mewadai pelajar se-Nusantara secara resmi pada tanggal 24 Februari 1954 bertepatan tanggal 20 jumadil Akhir 1373. Adapun pelopornya antara lain : M. Sofyan Cholil, H. Musthafa, Achmad Masjhub dan A. Ghani Farida M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.

Baca juga: LP Ma'arif dari masa ke masa

Sedangkan Sejarah kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang

keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanyaorganisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang dinamakan IPNU putri. 

Dalam suasana kongres IPNU, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955, ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:

  1. Pembentukan organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU
  2. Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
  3. Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukanpembentukan cabang selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib.
  4. PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
  5. Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Dalam perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan berbagai peristiwa nasional yang turut mewarnai perjalanan organisasi ini.Khususnya di tahun 1985, ketikapemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.

Selajutnya, angin segar reformasi telah pula mempengaruhi wacana yang ada dalam IPPNU. Perjalanan organisasi ketika menjadi “putri-putri” dirasa membelenggu langkah IPPNU yang seharusnya menjadi organisasi pelajar di kalangan NU. Keinginan untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.

Namun, pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak organisasi. Namun perlu juga dipahami bahwa akronim “pelajar” lebih diartikan pada upaya pengayaan proses belajar yang menjadi spirit bagi IPPNU dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan seluruh komponen masyarakat Indonesia dengan mengedepankan idealisme dan intelektualisme .

Status organisasi IPNU dan IPPNU semula menjadi anak asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960 (Konggres IPNU VI dan IPPNU V). Status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom NU yang tercantum dalam AD NU pasal 13 ayat 4.


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstelasi politik seperti itu. Dari keputusan Konbes Kaliurang ini akhirnya dibentuk 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari:

Cholid Mawardi (Jakarta), Said Budairy (Jakarta), M Sobich Ubaid (Jakarta), M Makmun Syukri BA (Bandung), Hilman (Bandung), H Ismail Makky (Yogyakarta), Munsif Nahrawi (Yogyakarta), Nuril Huda Suady  HA (Surakarta), Laily Mansur (Surakarta), Abd Wahad Jailani (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M Cholid Narbuko (Malang), dan Ahmad Husain (Makassar).

Selanjutnya,  dilakukan musyawarah di Surabaya 14-16 April 1960 yang memutuskan pemberian nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan penyusunan Peraturan Dasar PMII, yang dinyatakan mulai berlaku pada 17 April. Tanggal inilah yang digunakan sebagai peringatan hari lahir PMII. 

Nama PMII adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya, serta mendapat dukungan dari Surakarta. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Perhimpunan Persatuan Mahasiswa Ahlusunnah wal Jamaah dan Perhimpunan Mahasiswa Sunny, sedangkan utusan Jakarta mengusulkan (IMANU) Ikatan Mahasiswa NU. Tak sampai setahun, organisasi mahasiswa ini melakukan kongres pertamanya di Tawangmangu Surakarta dengan 13 cabang. Selanjutnya, pada kongres kedua tahun 1963, sudah mencapai 31 cabang, 18 cabang merupakan cabang baru. 

PMII secara tegas berkeinginan untuk menjaga dan memelihara ajaran Islam Ahlusunnah wal Jamaah. Ini mengingat aspirasi mahasiwa NU kurang terakomodasi dalam organisasi mahasiwa Islam yang sudah ada sebelumnya.


Komentar